1. Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana; 2. Menyampaikan informasi publik dalam Bahasa Indonesia yang baik, benar, dan mudah dipahami; 3. Menyusun mekanisme pengelolaan informasi di PPS Nizam Zachman Jakarta 4. Mengumpulkan seluruh informasi publik yang meliputi: a) Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; b) Informasi yang wajib diumumkan secara sertamerta; dan c) Informasi yang wajib tersedia setiap saat; 5. Mengumpulan informasi publik yang dikecualikan; 6. Memenuhi permohonan informasi publik yang dapat diakses oleh publik; 7. Memproses permohonan keberatan berdasarkan prosedur; 8. Memberikan alasan tertulis atas pengecualian Informasi publik, dalam hal permohonan informasi publik ditolak; 9. Melakukan pengaburan materi informasi publik yang dikecualikan beserta alasannya; 10. Menetapkan dan menugaskan petugas layanan informasi untuk membantu pelaksanaan tugas ppid unit pelaksana teknis; 11. Menggunakan sistem informasi ppid dalam pengelolaan layanan informasi publik; 12. Menyediakan informasi publik yang mutakhir di sistem informasi ppid; 13. Menyediakan ruangan dan/atau meja layanan informasi publik; 14. Mengoordinasikan pendokumentasian dan penyimpanan seluruh informasi publik di lingkungan wilayah kerja ppid unit pelaksana teknis; 15. Mengajukan kepada PPID Unit Kerja Eselon I: a) Usul informasi publik untuk dimasukkan dalam usulan Daftar informasi publik PPID Unit Kerja Eselon I; dan b) Usul informasi publik yang akan dilakukan Pengujian Konsekuensi oleh PPID Kementerian dan PPID Unit Kerja Eselon ;I 16. Melakukan koordinasi dengan PPID Unit Kerja eselon I terkait penyelesaian Sengketa Informasi Publik; 17. Membuat dan menyampaikan laporan triwulan layanan informasi publik kepada PPID Unit Kerja Eselon I dengan tembusan kepada PPID Kementerian; 18. Memenuhi permintaan informasi dari: a) PPID Kementerian dengan tembusan kepada PPID Unit Kerja Eselon ;I atau b) PPID Unit Kerja Eselon I dengan tembusan kepada PPID Kementerian; dan 19. Menyiapkan bahan dalam rangka penyusunan laporan tahunan layanan Informasi Publik yang disampaikan kepada PPID Unit Kerja Eselon .I