Sosialisasi Peraturan Gebernur Nomor 21 Tahun 2025
Rabu, 4 Maret 2026 WIB
Katimja Kesyabandaran PPS Kendari menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP), serta penyiapan kelembagaan Satuan Tugas Pengawasan SDKP Berbasis Masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
EKONOMI BIRU UNTUK INDONESIA EMAS🇲🇨
PPS KENDARI LUAR BIASA! SOSOITO!
#PPSKendariluarbiasa
#PanganBiru #DJPT #EkonomiBiruUntukIndonesiaEmas
Jl. Samudera No.1 Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Email: pps.kendari@kkp.go.id
Call Center KKP: 141