Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah/Bangunan

Selasa, 19 Mei 2026 WIB

 #SahabatBahari Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah/bangunan sesuai ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Madidihang PPS Kendari.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Pelabuhan PPS Kendari dan diikuti oleh berbagai pelaku usaha, mulai dari usaha pengolahan ikan, pabrik es, galangan kapal, usaha penyedian logistik dan perbekalan nelayan, koperasi nelayan dan usaha perorangan di lingkungan PPS Kendari.

Sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya pengelolaan BMN yang tertib, efektif, efisien, transparan, adil dan akuntabel sebagai salah satu upaya penting dalam meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta mencegah terjadinya penyalahgunaan aset negara.

Sosialisasi ini juga penting dalam memberikan penjelasan kepada mitra penyewa mengenai prosedur, persyaratan, mekanisme penilaian, tarif, hingga tata cara pelaksanaan sewa BMN tanah dan bangunan sesuai ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2020.

EKONOMI BIRU UNTUK INDONESIA EMAS 🇮🇩
PPS KENDARI LUAR BIASA! SOSOITO!

#PPSKendariluarbiasa
#PanganBiru #2026KKPGrowStronger #SailBeyondWithBlueEconomy
EkonomiBiruUntukIndonesiaEmas

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA KENDARI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Samudera No.1 Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara

-

Email: pps.kendari@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 79807
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia