Sosialisasi Implementasi Penangkapan Ikan Terukur pasca Terbitnya Surat Edaran MKP No B.2430/MEN-KP/XII/2024

Rabu, 26 Februari 2025 WIB

(26/2) Hari ini Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari berkesempatan hadir menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Penangkapan Ikan Terukur pasca Terbitnya Surat Edaran MKP Nomor B.2430/MEN-KP/XII/2024 tentang Transisi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Satwas SDKP Kendari, seluruh Katimja PPS Kendari, penyedia SPKP/VMS serta pemilik kapal dan nahkoda. Kegiatan dibuka oleh Kepala Pangkalan PSDKP Bitung secara daring yang dilanjutkan dengan materi dari Kepala PPS Kendari dan disambungkan dengan pengenalan SPKP/VMS oleh penyedia.

Tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan teknologi pemantauan kapal yang dapat membantu memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan, mencegah praktik penangkapan ilegal, serta meningkatkan efisiensi operasional para pelaku usaha perikanan. Dalam kesempatan ini, beberapa hal dibahas diantaranya terkait harga alat termasuk opsi pembayaran dengan angsuran, kemudahan dalam menemukan teknisi jika alat mengalami kendala, dan beberapa keunggulan dari pemasangan VMS diatas kapal perikanan.

Dalam paparannya Kepala PPS Kendari menekankan kembali terkait isi dari Surat Edaran Menteri No. B.2403/MEN-KP/XII/2024 tentang Transisi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Selain itu, Kalabuh juga menjelaskan terkait penyesuaian layanan di PPS Kendari selama efisiensi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dalam industri perikanan dapat lebih memahami pentingnya penggunaan alat pemantau sehingga memudahkan pengawasan serta meningkatkan transparansi dalam operasional kapal perikanan.

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA KENDARI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Samudera No.1 Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara

-

Email: pps.kendari@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 25446
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia