Rapat Konsolidasi Perpanjangan Perzinan (SIP/SKPI) PP Binaan
Rabu, 24 Desember 2025 WIB
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari melaksanakan rapat konsolidasi terkait perpanjangan SIPI/SIKPI bagi kapal perikanan yang ada di PP Binaan sebagai upaya peningkata pelayanan perizinan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses perpanjangan perizinan dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada tiga hal penting. Pertama, mengidentifikasi jumlah kapal yang telah mengajukan permohonan perpanjangan SIPI/SIKPI. Hal ini dilakukan untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar dalam proses pelayanan perizinan.
Kedua membahas jumlah kapal yang telah menyampaikan laporan Rencana Kerja Usaha (RKU). Penyampaian laporan RKU menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses perpanjangan izin, sehingga perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Selanjutnya perihal ketiga, membahas evaluasi pelaksanaan Rencana Pengelolaan Sumber Daya (RPS). Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kepatuhan serta efektivitas pelaksanaan RPS, sekaligus sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan ke depan. Melalui rapat konsolidasi ini, diharapkan tata kelola perizinan perikanan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Jl. Samudera No.1 Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Email: pps.kendari@kkp.go.id
Call Center KKP: 141