Penandatanganan Perjanjian Sewa Tanah dan Bangunan di PPS Kendari
Selasa, 29 April 2025 WIB
(29/4) Hari ini Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari Asep Saepulloh didampingi Katimja Pelayanan Usaha melakukan penandatangan perjanjian sewa tanah dan bangunan dengan PT. Janeeta Faris Samudera.
Perjanjian sewa ini dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan yang mengacu pada ketentuan PP. 28 tahun 2020. Sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian penggunaan tanah dan bangunan, Kepala PPS Kendari telah meninjau lokasi terkait untuk memastikan kesesuaian peruntukan lahan. Dengan bertambahnya jumlah investor yang berinvestasi dalam kawasan diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah khususnya di kawasan PPS Kendari.
Jl. Samudera No.1 Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Email: pps.kendari@kkp.go.id
Call Center KKP: 141