Penandatanganan Perjanjian Sewa Tanah dan Bangunan di PPS Kendari

Selasa, 29 April 2025 WIB

(29/4) Hari ini Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari Asep Saepulloh didampingi Katimja Pelayanan Usaha melakukan penandatangan perjanjian sewa tanah dan bangunan dengan PT. Janeeta Faris Samudera.

Perjanjian sewa ini dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan yang mengacu pada ketentuan PP. 28 tahun 2020. Sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian penggunaan tanah dan bangunan, Kepala PPS Kendari telah meninjau lokasi terkait untuk memastikan kesesuaian peruntukan lahan. Dengan bertambahnya jumlah investor yang berinvestasi dalam kawasan diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah khususnya di kawasan PPS Kendari.

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA KENDARI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Samudera No.1 Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara

-

Email: pps.kendari@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 25360
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia