Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Bangunan PT. Putra Sultra Samudera
Selasa, 20 Mei 2025 WIB
(20/5) Hari ini Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari Asep Saepulloh didampingi Katimja Pelayanan Usaha melakukan penandatangan perjanjian pemanfaatan sewa tanah dan bangunan dengan PT. Putra Sultra Samudera.
Perjanjian sewa ini dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan yang mengacu pada ketentuan PP. 28 tahun 2020. Dengan bertambahnya jumlah investor yang berinvestasi dalam kawasan diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah khususnya di kawasan PPS Kendari.
Jl. Samudera No.1 Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Email: pps.kendari@kkp.go.id
Call Center KKP: 141