Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PPS Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 13 Maret 2025 WIB
(13/3) Hari ini Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari didampingi Katimja Kesyahbandaran menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menandatangani perjanjian kerja sama guna pelaksanaan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor kelautan di wilayah operasional PPS Kendari.
Sebagai pusat aktivitas perikanan di wilayah Sulawesi Tenggara, PPS Kendari memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja, khususnya nelayan. Dengan adanya kerja sama ini, para nelayan akan mendapatkan manfaat perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman
Melalui perjanjian kerja sama ini, PPS Kendari tidak hanya menjadi pusat ekonomi dan perikanan wilayah, tetapi juga pelopor dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor kelautan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nelayan dalam mendukung sektor perikanan yang berkelanjutan.
Jl. Samudera No.1 Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Email: pps.kendari@kkp.go.id
Call Center KKP: 141