Diseminasi Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) dan Penerapan Lembar Awal dan Certificate of Admissibility (COA) di Wilayah Kota Bau-Bau
Kamis, 11 Juni 2026 WIB
PPS Kendari melaksanakan kegiatan Diseminasi Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) serta Penerapan Lembar Awal dan Certificate of Admissibility (COA) di Aula Kantor Dinas Perikanan Kota Baubau. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kota Baubau dan dihadiri oleh Satwas SDKP Wilker Kota Baubau, BPPMHKP, pelaku usaha perikanan, pengumpul ikan, nelayan, serta pemilik kapal.
Materi disampaikan oleh Bapak Ikram, Ketua Tim Kerja Kesyahbandaran PPS Kendari, mengenai Desiminasi Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) serta penerapan Lembar Awal dan COA. Selain itu, Bapak Agung Pramono, Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda pada Subdirektorat Kesyahbandaran Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, turut menjadi narasumber secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mekanisme penerbitan SHTI dan COA.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan menerapkan ketentuan terkait SHTI, Lembar Awal, dan COA secara optimal guna mendukung tata kelola perikanan tangkap yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
EKONOMI BIRU UNTUK INDONESIA EMAS🇲🇨
PPS KENDARI LUAR BIASA! SOSOITO!
#PPSKendariluarbiasa
#PanganBiru #DJPT #EkonomiBiruUntukIndonesiaEmas
Jl. Samudera No.1 Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Email: pps.kendari@kkp.go.id
Call Center KKP: 141