Biar ikan Indonesia bisa tembus pasar dunia, perlu yang namanya SHTI

Kamis, 26 Februari 2026 WIB

Biar ikan Indonesia bisa tembus pasar dunia, perlu yang namanya SHTI.

Sertifikat ini jadi bukti bahwa ikan yang diekspor legal, tertelusur, dan memenuhi standar internasional. Dengan SHTI, produk perikanan Indonesia makin dipercaya dan makin siap bersaing di pasar global.
Swipe untuk tahu lebih banyak😉

#2026KKPGrowStronger #SaktiWahyu Trenggono
#KKPGOID #Sertifikasi Perikanan

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA KENDARI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Samudera No.1 Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara

-

Email: pps.kendari@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 79900
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia