PPS Cilacap Menyelenggarakan Diseminasi SHTI
Kamis, 22 Mei 2025 WIB
CILACAP- PPS Cilacap melalui Timja Kesyahbandaran Menyelenggarakan Kegiatan Diseminasi SHTI (Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan) yang bertempat di Ruang Rapat Break Water Kantor PPS Cilacap pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala PPS Cilacap Ibu Imas Masriah, S.Pi., M.Pi. terkait penerbitan SHTI.
Dalam Penyelenggaraan kegiatan dimaksud dihadiri oleh Para Stakeholder Perikanan yang terdiri dari Pengurus / Pemilik Kapal Perikanan serta Pelaku Usaha/Pengguna Jasa di PPS Cilacap. Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini ialah Katimja Kesyahbandaran PPS Cilacap, Kepala BPPMHKP Yogyakarta (melalui Zoom Meeting) dan Perwakilan dari BKK Kelas I Cilacap.
Pembahasan dalam Diseminasi SHTI disampaikan oleh Narasumber pertama yakni Katimja Kesyahbandaran dengan menyampaikan tentang Pelaksanaan Tata Kelola dan Operasional Penerbitan SHTI beserta Mekanisme dan Prosesnya. Selanjutnya sebagai Narasumber, Kepala BPPMHKP Yogyakarta menyampaikan terkait SCPIB sebagai salah satu syarat dalam pengurusan SHTI. Terakhir adalah penyampaian dari Perwakilan BKK Kelas I Cilacap terkait Inspeksi Sanitasi Kapal serta dasar hukumnya.
Selanjutnya, Kegiatan ini diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Narasumber dan peserta terkait SHTI.