KOORDINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA IKAN WPPNRI 573

Selasa, 8 September 2026 WIB

Cilacap, 8 September 2026. Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan perikanan WPPNRI 573, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap selaku Unit Pengelola Perikanan (UPP) WPPNRI 573 menerima kunjungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.

 

Kegiatan yang berlangsung di PPS Cilacap ini diisi dengan diskusi dan koordinasi bersama Tim UPP WPPNRI 573 untuk membangun komunikasi yang semakin kuat antarpemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan perikanan yang efektif dan berkelanjutan.

 

Sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain pengelolaan sumber daya ikan pelagis kecil (Lemuru), Benih Bening Lobster (BBL), perizinan kapal perikanan, serta pengelolaan dan pemanfaatan data perikanan tangkap di wilayah Jawa Timur WPPNRI 573.

 

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara KKP dengan Pemerintah Daerah, memperkuat pertukaran informasi, serta langkah bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan perikanan WPPNRI 573. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci penting untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir dan nelayan di WPPNRI 573.

 

--- Bersinergi, berbagi informasi, dan bergerak bersama untuk perikanan Indonesia yang berkelanjutan.----

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA CILACAP
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl.Lingkar Selatan No.2 Cilacap Jawa Tengah

(0282) 532686

Email: pps.cilacap@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 96988
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia