Kepala PPS Cilacap sampaikan Pedoman TCG saat Apel Pegawai

Senin, 18 November 2024 WIB

Apel Pagi Pegawai PPS Cilacap, Senin (18/11/2024). Apel Pagi merupakan kegiatan rutin yang wajib diikuti oleh seluruh Pegawai PPS Cilacap setiap Hari Senin dan Kamis.

Berbeda dari sebelumya dimana Apel Pagi dilaksanakan dihalaman Kantor PPS Cilacap, namun kali ini apel pagi dilaksanakan di ruang rapat Si Antasena gedung PTSA PPS Cilacap secara Hybrid (daring dan luring).

Pembina Apel pagi kali ini dari Tim Kerja Dukungan Manajerial yaitu JFT PPSPM menyampaikan perihal terkait IKI dan IKU PPS Cilacap mengenai proses pelaksanaan anggaran  dan IKPA sebagai perwujudan anggaran Satker.

Pada kesempatan apel tersebut secara daring Kepala PPS Cilacap Imas Masriah menyampaikan informasi terkait penandatanganan pedoman kerja sama teknis (Technical Cooperation Guidelines/TCG) antara Menteri kelautan dan Perikanan dengan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok yang dilaksanakan saat Menteri KKP mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden  Prabowo Subianto  di Beijing.

Kerja sama TCG ini merupakan perjanjian strategis untuk membangun ketahanan pangan serta menjadi peluang meningkatkan pendapatan negara bagi kesejahteraan masyarakat nelayan.

Penandatanganan TCG menjadi bagian dari Implementing Arrangement yang sudah ditandatangani lebih dulu pada awal September tahun lalu. Dan ini sebagai upaya mempererat kerja sama perikanan yang berkelanjutan antara kedua negara.

TCG mencakup 12 area penting bagian pengaturan kerja sama Indonesia - Tiongkok,

termasuk zona perikanan yang berkelanjutan, regulasi kapal hingga kuota penangkapan.

Sedangkan ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan meliputi bidang perikanan tangkap dan pengolahan produk perikanan sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

Lebih lanjut kepala PPS Cilacap mengatakan bahwa “Di dalamnya juga mencakup kerja sama terkait penangkapan ikan terukur, pembangunan fasilitas perikanan di darat termasuk pelabuhan perikanan, pertukaran keterampilan, pelatihan, dan data relevan terkait sektor perikanan”.

“Menetapkan tiga zona penangkapan dan berbagai aturan tentang ukuran kapal, alat tangkap, serta kewajiban penanganan hasil tangkapan di Pelabuhan perikanan” ungkapnya.

Selain hal tersebut disampaikan pula oleh arahan dari Dirjen PT bahwa :

Kita memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung dan melaksanakan program-program pemerintah, khususnya program makan bergizi gratis, program PIT, dan program TCG, yang telah menjadi prioritas Presiden RI dengan mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat, mitra dan para pelaku usaha perikanan.

Diharapkan pula bahwa kita harus meningkatkan terus pelayanan public kepada nelayan serta meningkatkan sinergi dan solidaritas dengan TNI, POLRI, Pemerintah Daerah serta Instansi terkait lainnya.(cs)

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA CILACAP
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

(0282) 532686

Email: pps.cilacap@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 7324
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia