Antusias Pelaku Usaha di PPS Cilacap untuk Migrasi Perizinan Berusaha
Senin, 16 Juni 2025 WIB
Pelaku usaha di kawasan PPS Cilacap Jawa Tengah, sangat antusias mendaftarkan kapalnya untuk bermigrasi perizinan berusahanya dari izin daerah ke izin pusat dalam gerai perizinan yang berlangsung pada 28 Mei 2025 hingga hari ini (16 Juni 2025).
Tercatat selama gerai berlangsung jumlah kapal yang terdaftar untuk melakukan migrasi perizinan berusaha penangkapan ikan pada gerai perizinan sebanyak 370 unit.
Dari jumlah kapal tersebut yang telah terbit sampai dengan SIUP sebanyak 303 unit dan yang telah terbit sampai dengan PPKP sebanyak 292 unit, sedangkan yang telah terbit sampai dengan SKKP sebanyak 266 unit, yang telah terbit sampai dengan EBKP sebanyak 239 unit dan yang telah terbit sampai dengan SIPI sebanyak 206 unit.
Hal ini memberikan keuntungan bagi nelayan dan kapal penangkap ikan untuk beroperasi di wilayah yang lebih luas, yaitu di atas 12 mil.
Para pelaku usaha di sektor perikanan sangat antusias dengan pelaksanaan gerai migrasi perizinan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.
Dengan adanya gerai migrasi perizinan tersebut, para pelaku usaha dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus proses migrasi perizinan berusaha.
Migrasi perizinan berusaha sektor penangkapn ikan diharapkan dapat menciptakan iklim usaha penangkapan ikan yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan serta mendukung pemetaan data sumber daya ikan yang lebih akurat.
Dengan demikian, diharapkan sektor perikanan dapat terus berkembang dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.