Maklumat PPID

Hai #SahabatBahari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Dalam konteks instansi pemerintah, PPID memiliki peran yang sangat krusial dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam hal terlaksananya penyelenggaraan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, PPID PPP Teluk Batang telah memiliki Maklumat Pelayanan. Maklumat Pelayanan ini dibuat sebagai bentuk komitmen untuk menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.
Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN PANTAI TELUK BATANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Pelabuhan No.1 Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat

(0534)

Email: ppptelukbatang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 2438
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia