Penandatanganan kontrak perjanjian sewa

Kamis, 17 April 2025 WIB

PPP Teluk Batang melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Salah satunya melalui upaya peningkatan pendapatan masyarakat, dengan memberikan kemudahan melakukan usahanya di PPP Teluk Batang. Langkah konkret ini dilakukan oleh Kepala Pelabuhan PPP Teluk Batang yang telah melaksanakan kontrak perjanjian sewa gudang dengan pelaku usaha.

Hal ini merupakan wujud dari komitmen kami untuk terus membantu serta memberdayakan masyarakat perikanan khususnya di wilayah Teluk Batang.

Accessible Control
Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN PANTAI TELUK BATANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Pelabuhan No.1 Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat

(0534)

Email: ppptelukbatang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 25137
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia