Tugas Melaksanakan pengelolaan dan pelayanan pemanfaatan sumberdaya ikan, serta keselamatan operasional kapal perikanan. Fungsi 1. penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan dibidang pelabuhan perikanan; 2. pelaksanaan pengaturan keberangkatan, kedatangan, dan keberadaan kapal perikanan di pelabuhan perikanan; 3. pelaksanaan pelayanan penerbitan surat tanda bukti lapor kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan; 4. pelaksanaan pemeriksaan logbook penangkapan ikan; 5. pelaksanaan pelayanan penerbitan persetujuan berlayar; 6. pelaksanaan penerbitan sertifikat hasil tangkapan ikan; 7. pelaksanaan pengawasan pengisian bahan bakar; 8. pelaksanaan pembangunan, pengembangan, pemeliharaan, pendayagunaan, dan pengawasan, serta pengendalian sarana dan prasarana; 9. pelaksanaan fasilitasi penyuluhan, pengawasan dan pengendalian sumber daya ikan, perkarantinaan ikan, publikasi hasil penelitian, pemantauan wilayah pesisir, wisata bahari, pembinaan mutu, serta pengolahan, pemasaran, dan distribusi hasil perikanan; 10. pelayanan jasa, pemanfaatan lahan, dan fasilitas usaha; 11. pelaksanaan pengumpulan data, informasi, dan publikasi; 12. pelaksanaan bimbingan teknis dan penerbitan sertifikat cara penanganan ikan yang baik; 13. pelaksanaan inspeksi pengendalian mutu hasil perikanan pada kegiatan penangkapan ikan; 14. pelaksanaan pengendalian lingkungan di pelabuhan perikanan; dan pelaksanaan urusan ketatausahaan.
Jl. Jenderal Gatot Subroto, Pondok Batu, Sarudik, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22616
0631-22129
Email: ppn.sibolga@gmail.com
Call Center KKP: 141