Sosialisasi Perubahan Format SKP Triwulan IV Tahun 2025
Rabu, 15 Oktober 2025 WIB
Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan rencana kerja dan target yang harus dicapai seorang ASN setiap tahun. Adapun fungsi dari SKP ini yaitu diantaranya mengukur kinerja ASN secara objektif, menjadi dasar pembinaan dan evaluasi kinerja secara rutin, dan mendorong produktivitas kerja. Oleh karena itu, dalam rangka mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi pelaporan kinerja ASN, PPN Prigi hari ini (15/10) telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait perubahan format laporan data dukung SKP pada triwulan IV tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Nelayan PPN Prigi dan dihadiri oleh seluruh ASN PPN Prigi.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pegawai terkait dengan perubahan format laporan data dukung SKP pada Triwulan IV 2025.
Adapun materi yang disampaikan yaitu meliputi, perubahan format laporan SKP sesuai dengan ketentuan terbaru, kata-kata operasional yang digunakan dalam data dukung sesuai dengan jenjang keterampilan dan keahlian, serta informasi yang berkembang dalam sesi diskusi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai PPN Prigi dapat menyusun data dukung SKP sesuai dengan format laporan terbaru sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen instansi dalam membangun budaya kerja yang profesional.