Reviu Standar Pelayanan di PPN Prigi Tahun 2025
Selasa, 5 Agustus 2025 WIB
Hari ini (5/8) telah dilaksanakan reviu standar pelayanan atas seluruh layanan yang ada di PPN Prigi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada pengguna jasa dan penyesuaian jenis layanan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Nama Layanan Publik dan Produk Layanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Agenda kali ini diikuti oleh seluruh ketua tim kerja dan perwakilan pegawai dari masing-masing tim kerja serta tim pelayanan publik. Harapannya dengan adanya agenda ini dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat nelayan.
