Reviu Standar Pelayanan di PPN Prigi Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 WIB

Hari ini (5/8) telah dilaksanakan reviu standar pelayanan atas seluruh layanan yang ada di PPN Prigi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada pengguna jasa dan penyesuaian jenis layanan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Nama Layanan Publik dan Produk Layanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Agenda kali ini diikuti oleh seluruh ketua tim kerja dan perwakilan pegawai dari masing-masing tim kerja serta tim pelayanan publik. Harapannya dengan adanya agenda ini dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat nelayan.

Accessible Control
Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PRIGI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

0811-3608-113

Email: ppnprigi@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 55831
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia