PPN Prigi Periksa 34 Kapal melalui Gerai Layanan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) di Puger

Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Hai #SahabatBahari,

Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi menyelenggaraan Gerai Layanan Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kegiatan berlangsung selama 2 (tiga) hari, terhitung mulai 15 hingga 16 Juli 2026, ini merupakan hasil kolaborasi antara PPN Prigi dan UPT PPP Puger terkait layanan penerbitan SKKP kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan. Dukungan sarana, koordinasi, serta fasilitasi dari UPT PPP Puger turut mendukung kelancaran pelaksanaan gerai layanan sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih efektif dan mudah dijangkau.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan kapal memenuhi tiga aspek kelaikan, yaitu:

  • Laik Laut, meliputi kondisi konstruksi kapal, mesin, serta perlengkapan keselamatan pelayaran agar kapal aman beroperasi di laut.
  • Laik Tangkap, yaitu kesesuaian alat penangkapan ikan, serta pemenuhan ketentuan perikanan tangkap sesuai regulasi yang berlaku.
  • Laik Simpan, meliputi kondisi ruang penyimpanan hasil tangkapan, dan sistem penanganan ikan di atas kapal guna menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan.

Hingga berakhirnya kegiatan, sebanyak 34 kapal perikanan telah berhasil menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penerbitan SKKP. Capaian ini menjadi wujud komitmen PPN Prigi bersama UPT PPP Puger dalam  mendukung operasional kapal perikanan yang aman, tertib, patuh terhadap regulasi, serta berkelanjutan.

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PRIGI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

0811-3608-113

Email: ppnprigi@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 91774
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia