PPN Prigi Periksa 34 Kapal melalui Gerai Layanan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) di Puger
Jumat, 17 Juli 2026 WIB
Hai #SahabatBahari,
Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi menyelenggaraan Gerai Layanan Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kegiatan berlangsung selama 2 (tiga) hari, terhitung mulai 15 hingga 16 Juli 2026, ini merupakan hasil kolaborasi antara PPN Prigi dan UPT PPP Puger terkait layanan penerbitan SKKP kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan. Dukungan sarana, koordinasi, serta fasilitasi dari UPT PPP Puger turut mendukung kelancaran pelaksanaan gerai layanan sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih efektif dan mudah dijangkau.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan kapal memenuhi tiga aspek kelaikan, yaitu:
Hingga berakhirnya kegiatan, sebanyak 34 kapal perikanan telah berhasil menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penerbitan SKKP. Capaian ini menjadi wujud komitmen PPN Prigi bersama UPT PPP Puger dalam mendukung operasional kapal perikanan yang aman, tertib, patuh terhadap regulasi, serta berkelanjutan.



