Petugas Kelaikan PPN Prigi melakukan Pengecekan Kelaikan Kapal di PPP Popoh
Jumat, 10 Januari 2025 WIB
Untuk dapat menyatakan bahwa kapal perikanan telah memenuhi aspek laik laut, laik tangkap, dan laik simpan maka dibutuhkan surat kapal yaitu Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan. Oleh karena itu, petugas kesyahbandaran PPN Prigi melaksanakan pemeriksaan kelaikan kapal terhadap KM. Setia Mulya Makmur di PPP Popoh.
Salam solutif!