Pengecekan Kelaikan Kapal Perikanan di PPN Prigi
Kamis, 3 Juli 2025 WIB
Untuk dapat menyatakan bahwa kapal perikanan telah memenuhi aspek laik laut, laik tangkap, dan laik simpan maka dibutuhkan surat kapal yaitu Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan. Oleh karena itu, petugas kesyahbandaran PPN Prigi melaksanakan pemeriksaan kelaikan kapal terhadap KM. Berkah Nusantara Prigi di PPN Prigi. Pengecekan fisik kapal meliputi, jumlah alat keselamatan, tersedianya alat pemadam kebakaran, dan pengecakan terkait mesin kapal dan alat tangkap.