Pengambilan Sampah Laut KM.Alif Putra 03 di PPN Prigi
Rabu, 27 Agustus 2025 WIB
Dalam rangka bentuk pengendalian lingkungan dan menjaga komitmen dalam menjaga laut, oleh karena itu PPN Prigi melaksanakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap kedatangan kapal. Kegiatan ini yaitu pengambilan sampah laut. Kapal nelayan wajib membawa kembali sampah yang mereka hasilkan selama berada di laut/selama berlayar. Sampah tersebut wajib dibawa ke darat, kemudian ditimbang oleh petugas kesyahbandaran. Hari ini (27/8) telah dilaksanakan pengambilan dan penimbangan sampah laut dari KM. Alif Putra 03. Dari kapal tersebut sampah yang terkumpul seberat 1.1 kilogram. Harapannya dari adanya penimbangan sampah laut ini seluruh nelayan di kawasan PPN Prigi tidak lagi membuang sampah sembarangan di laut, dan turut bersama menjaga lingkungan dan ekosistem laut.
