Pengambilan Sampah Laut KM.Alif Putra 03 di PPN Prigi

Rabu, 27 Agustus 2025 WIB

Dalam rangka bentuk pengendalian lingkungan dan menjaga komitmen dalam menjaga laut, oleh karena itu PPN Prigi melaksanakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap kedatangan kapal. Kegiatan ini yaitu pengambilan sampah laut. Kapal nelayan wajib membawa kembali sampah yang mereka hasilkan selama berada di laut/selama berlayar. Sampah tersebut wajib dibawa ke darat, kemudian ditimbang oleh petugas kesyahbandaran. Hari ini (27/8) telah dilaksanakan pengambilan dan penimbangan sampah laut dari KM. Alif Putra 03. Dari kapal tersebut sampah yang terkumpul seberat 1.1 kilogram. Harapannya dari adanya penimbangan sampah laut ini seluruh nelayan di kawasan PPN Prigi tidak lagi membuang sampah sembarangan di laut, dan turut bersama menjaga lingkungan dan ekosistem laut.

Accessible Control
Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PRIGI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

0811-3608-113

Email: ppnprigi@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 55831
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia