Penertiban K5 di Kawasan PPN Prigi

Rabu, 12 Februari 2025 WIB

Hari ini (12/2) telah dilaksanakan penertiban K5 di kawasan PPN Prigi. Penertiban ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada para pedagang kecil yang berjualan tidak sesuai pada tempatnya. Pihak-pihak yang terkait yaitu Kepala UPTD TPI Prigi, Koordinator Satwas SDKP Trenggalek, Kepala KAMLADU/Polaruid Prigi, Dansposbinpotmar Trenggalek serta Pedagang di kawasan TPI PPN Prigi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Prinsip K5 (Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, dan Keselamatan Kerja) di kawasan pelabuhan. Penertiban dilakukan untuk memastikan pedagang berjualan di tempat yang telah ditentukan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Salam solutif!

 

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PRIGI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

0811-3608-113

Email: ppnprigi@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 25875
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia