Pendataan Kapal Pukat CIncin Pelagis Kecil dengan Dua Kapal

Senin, 27 April 2026 WIB

Hai #SahabatBahari, Hari ini (27/4) petugas kesyahbandaran PPN Prigi melakukan pendataan kapal perikanan di kolam pelabuhan sebelah barat. Fokus utama pendataan adalah kapal dengan jenis alat tangkap pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal, hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan operasional kapal di kawasan pelabuhan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penataan dan pengelolaan kapal sesuai regulasi yang berlaku. Diharapkan adanya pendataan ini, efisiensi keamanan dan keamanan operasional kapal di PPN Prigi semakin meningkat.

Salam Solutif!
#2026KKPGrowStronger #KKPGOID #PRIGISOLUTIF #ZIWBK #panganbiru

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PRIGI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

0811-3608-113

Email: ppnprigi@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 91020
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia