Koordinasi Tim Identifikasi dan Klarifikasi Kapal Perikanan dan Kapal Non Perikanan di PPN Prigi

Selasa, 11 Februari 2025 WIB

Hari ini (11/2) Kepala PPN Prigi memimpin rapat tim identifikasi dan klarifikasi kapal perikanan dan kapal non perikanan di PPN Prigi. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penertiban dan penataan kapal yang berada di Kawasan Pelabuhan. Kegiatan penataan kapal ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 45 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Kapal Tidak Beroperasi di Pelabuhan Perikanan Yang Dibangun dan/atau Dioperasikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Harapannya penertiban dan penataan kapal ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan dalam operasional kapal perikanan di Pelabuhan perikanan.

Salam solutif!

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PRIGI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

0811-3608-113

Email: ppnprigi@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 25915
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia