Keterlibatan Pimpinan dalam Penyusunan Manajemen Resiko KKN Lingkup PPN Prigi

Rabu, 8 Januari 2025 WIB

Dalam rangka menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 49 Thun 2021 tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui peningkatan peran komite pembangunan integritas KKP dalam pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Salah satu Amanah dari implementasi adalah penyusunan Matriks Manajemen Risiko KKN oleh seluruh unit kerja. Oleh karena itu, hari ini (8/1) Kepala PPN Prigi Bersama para katimja dan tim SPIP melaksanakan penyusunan matriks manajemen risiko KKN lingkup PPN Prigi. Dengan adanya matriks MR KKN ini juga menjadi komitmen seluruh pegawai PPN Prigi dalam menjaga integritas.

Salam solutif!

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PRIGI
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

0811-3608-113

Email: ppnprigi@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 25881
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia