PPN Pemangkat Lakukan Pemeriksaan Kalaikan Kapal Perikanan Guna Pastikan Keamanan Saat Berlayar
Selasa, 14 Januari 2025 WIB
Sambas--Petugas Pemeriksaan Kelaikan Kapal Perikanan (PPKKP) PPN Pemangkat, Dol Rohman, melaksanakan pemeriksaan kelaikan kapal perikanan pada Kapal KM. Raja Kalbar 89 di PPN Pemangkat, Selasa, 14 Januari 2025.
Pada prinsipnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi kemudahan akses mengurus sertifikat kelaikan kapal perikanan (SKKP). Layanan ini dapat diakses secara online dan melalui layanan di pelabuhan perikanan serta gerai layanan terpadu.
Melalui SKKP, kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan dinyatakan telah memenuhi aspek kelaiklautan, kelaiktangkapan dan kelaiksimpanan, sehingga telah sesuai persyaratan dan keselamatan untuk berlayar di laut.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai kebersihan kapal perikanan, agar setiap kapal perikanan dapat menjaga kebersihan di atas kapal, sehingga terhindar dari berbagai kemungkinan penyakit yang dapat menyerang.
Humas PPN Pemangkat
JALAN PENJAJAP TIMUR, KECAMATAN PEMANGKAT, KABUPATEN SAMBAS
(0562) 242066
Email: ppnpemangkat75@gmail.com
Call Center KKP: 141