Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasiona (SIPPN) PPN Kwandang

Jumat, 10 Januari 2025 WIB

Apa Itu SIPPN

SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional) adalah platform digital yang digagas oleh pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyajikan informasi pelayanan publik secara terpusat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dengan adanya SIPPN, Anda dapat menemukan berbagai informasi terkait layanan yang disediakan oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sistem ini berperan sebagai media informasi elektronik satu pintu, yang mencakup penyimpanan, pengelolaan, dan penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui SIPPN, pemerintah berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh informasi layanan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat.

SIPPN PPN Kwandang

PPN Kwandang sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik tentunya memiliki SIPPN juga dong. Silahkan diakses melalui tautan di bawah ini ya.

 

https://sippn.menpan.go.id/instansi/pelabuhan-perikanan-nusantara-kwandang-172740

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA KWANDANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

(0442) - 310512

Email: ppnkwandang.kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 25417
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia