IUU Fishing Saat Laut Dieksploitasi dan Aturan diabaikan

Sabtu, 31 Mei 2025 WIB

Kenali IUU Fishing: Ilegal, Tak Dilaporkan, dan Tak Diatur!

Tiga ancaman yang diam-diam merusak laut kita 🌊
Mulai dari penangkapan tanpa izin, menyembunyikan hasil tangkapan, hingga beroperasi tanpa aturan, semuanya membahayakan keberlanjutan sumber daya laut.

✨ Dari peduli, kita tahu. Dari tahu, kita paham. Dan dari paham, kita bisa ikut melindungi.

Karena laut yang sehat adalah tanggung jawab kita bersama 💙


Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA KEJAWANAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Pelabuhan Perikanan No. 1 Kota Cirebon - Jawa Barat

(0231) 210084

Email: ppn.kejawanan@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 51482
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia