PPN Karangantu Lakukan Monitoring Kapal Pascaproduksi di PP Penet Lampung Timur

Selasa, 28 Oktober 2025 WIB

Petugas Syahbandar dan Enumerator PPN Karangantu di PP Kuala Penet, melaksanakan kegiatan monitoring kapal pascaproduksi di Pelabuhan Perikanan (PP) Penet, Lampung Timur, pada Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban operasional kapal, kelancaran proses bongkar hasil tangkapan, serta validasi data produksi perikanan.

Selain itu, kegiatan monitoring ini juga menjadi upaya PPN Karangantu dalam menjaga akurasi pelaporan produksi perikanan, petugas menggunakan sistem pendataan nasional berbasis elektronik menggunakan sistem informasi Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PIPP).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kesesuaian data hasil tangkapan, serta melakukan wawancara singkat dengan awak kapal untuk memastikan data yang dilaporkan sesuai kondisi di lapangan.

Monitoring pascaproduksi ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan bagi pelaku usaha perikanan agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk pelaporan hasil tangkapan secara tepat waktu dan akurat.

PPN Karangantu berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pelabuhan pangkalan di luar wilayah kerja langsung, seperti PP Kuala Penet, guna menjaga kelancaran rantai produksi dan distribusi hasil perikanan nasional.

Accessible Control
Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA KARANGANTU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Pelelangan Ikan Karangantu, Serang, Banten

(0254) 216463

Email: ppn.karangantu@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 41308
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia