PPN Karangantu Lakukan Dialog Kinerja dan Penyusunan SKP bagi PPPK Formasi Tahun 2024
Senin, 20 Oktober 2025 WIB
Menindaklanjuti telah ditetapkannya Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) untuk kebutuhan pengadaan Formasi Tahun 2024, PPN Karangantu melaksanakan kegiatan dialog kinerja dengan melibatkan seluruh pegawai PPPK, pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan dan penguatan sistem kinerja aparatur, sekaligus melakukan reviu terhadap Matriks Peran Hasil (MPH) Triwulan IV Tahun 2025. Reviu MPH menjadi langkah penting dalam memastikan kesesuaian antara target individu dan sasaran kinerja organisasi.
Selain itu, pegawai PPPK di lingkungan PPN Karangantu juga diperintahkan untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dalam penyusunannya, PPPK tetap mencantumkan tugas yang dijalankan saat menjadi Tenaga Non ASN, serta menambahkan tugas-tugas baru sesuai peran dan tanggung jawab sebagai ASN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK dapat memahami arah kinerja, meningkatkan profesionalisme, dan berkontribusi optimal dalam mendukung tercapainya target kinerja PPN Karangantu serta Kementerian Kelautan dan Perikanan secara keseluruhan.
Jl. Pelelangan Ikan Karangantu, Serang, Banten
(0254) 216463
Email: ppn.karangantu@kkp.go.id
Call Center KKP: 141