PPN Karangantu dan PDAM Tirta Kota Serang Bahas Draft Perjanjian Kerja Sama Perpanjangan dan Kenaikan Tarif Air

Jumat, 3 Juli 2026 WIB

Serang, 3 Juli 2026 - PPN Karangantu bersama PDAM Tirta Kota Serang menggelar pertemuan untuk membahas draft perjanjian kerja sama terkait perpanjangan layanan sekaligus penyesuaian tarif air. Agenda ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pasokan air bersih di kawasan pelabuhan perikanan Karangantu serta peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya transparansi dan kesepahaman dalam menetapkan tarif baru. PDAM Tirta Kota Serang menyampaikan bahwa penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kajian kebutuhan investasi, biaya operasional, serta peningkatan standar pelayanan. Sementara itu, PPN Karangantu menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan tersebut dengan tetap memperhatikan keterjangkauan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.Draft perjanjian kerja sama ini mencakup ruang lingkup perpanjangan masa kerja sama, mekanisme penyesuaian tarif, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta komitmen bersama dalam menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan operasional.

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA KARANGANTU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Pelelangan Ikan Karangantu, Serang, Banten

(0254) 216463

Email: ppn.karangantu@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 70249
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia