Petugas SKKP Laksanakan Pengukuran 15 Kapal di Kapuran

Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Serang 28 Agustus 2026 – Petugas SKKP melaksanakan kegiatan pengukuran kapal perikanan berukuran di bawah 7 GT yang berlokasi di Kapuran, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pendataan dan verifikasi data kapal perikanan yang digunakan oleh masyarakat nelayan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pengukuran terhadap sebanyak 15 kapal. Proses pengukuran dilakukan dengan memperhatikan ukuran dan kondisi fisik kapal untuk memastikan kesesuaian antara kondisi kapal di lapangan dengan data administrasi yang dimiliki.

Kegiatan pengukuran ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada nelayan dalam rangka mendukung tertib administrasi kapal perikanan. Data hasil pengukuran selanjutnya dapat menjadi bagian dari proses pendataan dan kelengkapan dokumen kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan mendapat respons positif dari para pemilik kapal dan nelayan di wilayah Kapuran. Dengan adanya pengukuran secara langsung di lapangan, diharapkan data kapal yang dimiliki dapat lebih akurat, tertib, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selama kegiatan berlangsung, proses pengukuran terhadap 15 kapal berjalan dengan lancar dan tertib. Petugas SKKP juga memberikan pelayanan dan penjelasan kepada pemilik kapal terkait pentingnya kelengkapan data serta dokumen kapal dalam mendukung kegiatan usaha penangkapan ikan yang tertib dan sesuai ketentuan.

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA KARANGANTU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Pelelangan Ikan Karangantu, Serang, Banten

(0254) 216463

Email: ppn.karangantu@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 70273
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia