Petugas Kesyabandaran PPN Karangantu Berikan Pelayanan Perizinan Kapal dan Pendataan Hasil Tangkapan di PP Kuala Penet Lampung
Kamis, 23 Oktober 2025 WIB
Dalam rangka mendukung kelancaran operasional kapal perikanan dan meningkatkan akurasi data produksi perikanan, petugas Kesyabandaran Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu hadir memberikan pelayanan perizinan kapal serta pendataan hasil tangkapan ikan di Pelabuhan Perikanan (PP) Kuala Penet, Lampung Timur, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan pendampingan kepada pelaku usaha perikanan tangkap di wilayah kerja Lampung, sekaligus memastikan bahwa seluruh kapal perikanan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penugasan Kepala PPN Karangantu Tim Kesyahbandaran PPN Karangantu memberikan pelayanan di PP Kuala Penet sejak 11 Agustus 2025, untuk fasilitasi perizinan kapal perikanan di PP Kuala Penet.
Selain pelayanan perizinan, petugas juga melakukan pendataan hasil tangkapan ikan untuk mendukung ketersediaan data statistik perikanan yang akurat dan real-time. Data ini menjadi dasar penting bagi pengambilan kebijakan pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan.
Kehadiran petugas PPN Karangantu di PP Kuala Penet diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pelabuhan perikanan, memperlancar proses pelayanan publik, serta memberikan kemudahan bagi nelayan dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan kapal dan melaporkan hasil tangkapan.
Jl. Pelelangan Ikan Karangantu, Serang, Banten
(0254) 216463
Email: ppn.karangantu@kkp.go.id
Call Center KKP: 141