Petugas Enumerator PPN Karangantu Melakukan Pendataan Pembongkaran Ikan Kapal Pascaproduksi

Minggu, 30 November 2025 WIB

Kuala Penet, Lampung Timur, 30 November 2025 — Petugas Enumerator PPN Karangantu melaksanakan kegiatan pendataan pembongkaran ikan pada kapal pascaproduksi yang bersandar di kawasan perairan Kuala Penet, Lampung Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin enumerator dalam memastikan akurasi data produksi perikanan yang menjadi dasar perumusan kebijakan sektor kelautan dan perikanan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas enumerator melakukan pengamatan langsung terhadap proses pembongkaran hasil tangkapan dari kapal. Pendataan yang dilakukan mencakup identifikasi jenis ikan, pengukuran volume produksi, serta pencatatan aktivitas bongkar muat yang berlangsung di area tambat labuh. Setiap informasi yang dihimpun dicatat secara rinci sesuai standar operasional prosedur guna menjamin validitas data.

Selain itu, enumerator juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara hasil tangkapan yang dilaporkan dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini penting untuk mendukung transparansi dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan data produksi perikanan, khususnya di wilayah Lampung Timur yang merupakan salah satu sentra aktivitas perikanan.

Kegiatan pendataan berjalan dengan baik dan kondusif, diikuti kerja sama yang baik antara petugas enumerator dan awak kapal. Prosedur keselamatan dan keamanan kerja tetap menjadi prioritas selama proses pembongkaran berlangsung.

 

Data yang terkumpul akan diolah dan dijadikan bagian dari laporan resmi produksi perikanan, serta digunakan sebagai bahan analisis untuk mendukung penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya ikan yang lebih berkelanjutan di masa mendatang.

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA KARANGANTU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Pelelangan Ikan Karangantu, Serang, Banten

(0254) 216463

Email: ppn.karangantu@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 70243
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia