Petugas Enumerator PPN Karangantu dan Kesyahbandaran Lampung melaksanakan Pengecekan dan Pendataan Pembongkaran Kapal Pascaproduksi di PP Muara Piluk, Lampung
Senin, 3 November 2025 WIB
Muara Piluk, Lampung, Senin 03 November 2025
Petugas enumerator dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu bersama petugas Kesyahbandaran Perikanan Lampung melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendataan pembongkaran kapal perikanan pascaproduksi di Pelabuhan Perikanan (PP) Muara Piluk, Lampung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas rutin pengawasan dan pendataan hasil tangkapan kapal perikanan setelah melaut. Petugas enumerator melakukan pencatatan terhadap data hasil tangkapan yang meliputi jenis ikan, jumlah, volume produksi, serta asal kapal. Data tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan laporan produksi perikanan dan pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan.
Selain kegiatan pendataan, petugas Kesyahbandaran juga melakukan pengecekan terhadap dokumen kapal dan memastikan kesesuaian aktivitas pembongkaran agar berjalan sesuai dengan ketentuan keselamatan, perizinan, serta aturan kesyahbandaran yang berlaku.
Kegiatan bersama ini menjadi wujud sinergi dan koordinasi antara PPN Karangantu dan Kesyahbandaran Perikanan Lampung dalam pelaksanaan fungsi pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan operasional kapal perikanan di pelabuhan binaan.
Melalui kegiatan pengecekan dan pendataan ini, diharapkan proses pembongkaran kapal pascaproduksi di PP Muara Piluk dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menghasilkan data produksi yang akurat guna mendukung pengelolaan sumber daya ikan secara berkelanjutan.
Jl. Pelelangan Ikan Karangantu, Serang, Banten
(0254) 216463
Email: ppn.karangantu@kkp.go.id
Call Center KKP: 141