Dukung Kelancaran Perizinan, PPN Karangantu Lakukan Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan di Pulau Ampel Serang Banten.
Jumat, 21 Februari 2025 WIB
Dalam rangka mendukung kelancaran proses perizinan kapal perikanan, Petugas dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu melakukan pemeriksaan fisik kapal perikanan yang beroperasi di wilayah Pulau Ampel, Kabupaten Serang, Banten, pada Jum'at (21/02/2025)?
Pemeriksaan fisik kapal perikanan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data teknis kapal dengan dokumen perizinan, seperti ukuran kapal, jenis alat tangkap, dan kelengkapan keselamatan kerja di atas kapal. Pemeriksaan juga menjadi salah satu tahapan penting dalam penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Laik Operasi (SLO).
Petugas SKKP Murlian Aprianto yang ditugaskan dalam memberikan pelayanan di wilayah Banten utara juga bagian dari upaya PPN Karangantu untuk memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha perikanan.
Selain pemeriksaan fisik, tim juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik dan awak kapal mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan serta keselamatan pelayaran.
Melalui kegiatan ini, PPN Karangantu berharap dapat meningkatkan kesadaran nelayan dan pelaku usaha perikanan terhadap pentingnya legalitas dan keamanan dalam kegiatan penangkapan ikan, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di wilayah Banten.
Jl. Pelelangan Ikan Karangantu, Serang, Banten
(0254) 216463
Email: ppn.karangantu@kkp.go.id
Call Center KKP: 141