Dukung Kelancaran Perizinan, PPN Karangantu Lakukan Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan di Kuala Penet
Kamis, 9 Oktober 2025 WIB
Petugas Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) dari PPN Karangantu melakukan pemeriksaan fisik terhadap lima kapal perikanan yang beroperasi di Pelabuhan Perikanan Kuala Penet, Lampung, pada kamis (09/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) guna memastikan setiap kapal memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan pelayaran sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan arahan kepada awak kapal terkait pentingnya pemeliharaan peralatan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan operasional penangkapan ikan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PPN Karangantu dalam meningkatkan pelayanan perizinan kapal perikanan serta memastikan kapal yang akan memperoleh Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) benar-benar memenuhi standar teknis dan keselamatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemilik dan awak kapal semakin memahami pentingnya aspek kelaikan kapal, sehingga kegiatan penangkapan ikan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan berkelanjutan.
PPN Karangantu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima dan proaktif, mendukung nelayan serta pelaku usaha perikanan dalam proses perizinan yang cepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jl. Pelelangan Ikan Karangantu, Serang, Banten
(0254) 216463
Email: ppn.karangantu@kkp.go.id
Call Center KKP: 141