Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Tangerang Gelar Bimtek IKRAN di PPN Karangantu

Rabu, 13 Mei 2026 WIB

Bimbingan Teknis Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) bagi Pelaku Pelayaran Rakyat oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Tangerang dilaksanakan di Aula Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku pelayaran rakyat terkait pentingnya kepemilikan Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) serta penggunaan perangkat komunikasi radio yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan edukasi mengenai tata cara penggunaan frekuensi radio yang legal, aman, dan tertib guna mendukung keselamatan pelayaran, kelancaran komunikasi di laut, serta menunjang aktivitas perikanan dan pelayaran rakyat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio kepada masyarakat nelayan dan pelaku usaha pelayaran rakyat.

Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, para pelaku pelayaran rakyat dapat lebih memahami pentingnya penggunaan perangkat radio komunikasi secara legal dan bertanggung jawab demi keselamatan serta keamanan pelayaran.

Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA KARANGANTU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Pelelangan Ikan Karangantu, Serang, Banten

(0254) 216463

Email: ppn.karangantu@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 71765
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia