Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Tangerang Gelar Bimtek IKRAN di PPN Karangantu
Rabu, 13 Mei 2026 WIB
Bimbingan Teknis Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) bagi Pelaku Pelayaran Rakyat oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Tangerang dilaksanakan di Aula Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku pelayaran rakyat terkait pentingnya kepemilikan Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) serta penggunaan perangkat komunikasi radio yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan edukasi mengenai tata cara penggunaan frekuensi radio yang legal, aman, dan tertib guna mendukung keselamatan pelayaran, kelancaran komunikasi di laut, serta menunjang aktivitas perikanan dan pelayaran rakyat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio kepada masyarakat nelayan dan pelaku usaha pelayaran rakyat.
Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, para pelaku pelayaran rakyat dapat lebih memahami pentingnya penggunaan perangkat radio komunikasi secara legal dan bertanggung jawab demi keselamatan serta keamanan pelayaran.
Jl. Pelelangan Ikan Karangantu, Serang, Banten
(0254) 216463
Email: ppn.karangantu@kkp.go.id
Call Center KKP: 141