PPN AMBON DAN PT. SAMUDERA PRATAMA JAYA TEKEN PERJANJIAN PEMANFAATAN TANAH

Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

PPN AMBON DAN PT. SAMUDERA PRATAMA JAYA TEKEN PERJANJIAN PEMANFAATAN TANAH

AMBON (15/10) – Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon dan PT. Samudera Pratama Jaya resmi menandatangani Perjanjian Penggunaan Tanah di area pelabuhan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) agar dapat memberikan manfaat ekonomi dan mendukung kegiatan operasional pelabuhan perikanan.

Penandatanganan dilakukan oleh pihak PPN Ambon bersama perwakilan perusahaan dan disaksikan oleh tim kerja terkait. Melalui perjanjian ini, diharapkan tercipta kerja sama yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pemanfaatan BMN.

PPN Ambon berkomitmen untuk terus memastikan seluruh pemanfaatan aset berjalan sesuai prosedur dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Accessible Control
Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA AMBON
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

None

Email: None

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 15604
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia