Sosialisasi Layanan Aduan
Selasa, 22 Oktober 2024 WIB
Sosialisasi Pengaduan Masyarakat
Melalui media Medsos atau media online lainnya, dirangkum, dikaji dan diteruskan untuk ditindaklanjuti,
Mengingat sarana online merupakan sarana tercepat saat ini, laporan ditanggapi sesuai data pelapor, sebagai contoh,
Aduan masyarakat tentang pelaku destructive Fishing dan illegal fishing diterima berdasarkan klasifikasi laporan umum atau laporan dari masyarakat umum dan laporan yang berasal dari Kelompok Masyarakat Pengawas.
Salah satu upaya pengumpulan data laporan adalah dengan memanfaatkan Laporan Real Time melalui Chat langsung di web ataupun dengan mengisi form aduan.
Jl. Tandurusa Naemundung,Kota Bitung-Sulawesi Utara
(0438)2239156
Email: psdkp.bitung@kkp.go.id
Call Center KKP: 141