Tindakan Lain Pengawas Perikanan Pemusnahan Ikan Dilindungi

Rabu, 28 Januari 2026 WIB

Pangkalan PSDKP Benoa melalui Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Banyuwangi melaksanakan kegiatan pengawasan sumber daya perikanan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi di wilayah perairan Banyuwangi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan kulit hiu kering tanpa dilengkapi dokumen resmi dengan total berat mencapai 796,09 kg. Barang temuan tersebut diserahkan secara sukarela oleh pihak perusahaan kepada Pengawas Perikanan. Selanjutnya, untuk mencegah pemanfaatan kembali, dilakukan tindakan lain pengawasan berupa pemusnahan melalui penguburan barang temuan di Kantor Satwas SDKP Banyuwangi.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pangkalan PSDKP Benoa dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.

#psdkppantangtercela

Logo Logo
PPID PANGKALAN PSDKP BENOA
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

(0361) 4480308

Email: psdkp.benoa@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 24623
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia