Pangkalan PSDKP Benoa Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di KEK Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 WIB

Pembangunan boleh berjalan, tapi ekosistem pesisir dan laut harus tetap terjaga🌊🌱

 

Ditjen PSDKP melakukan pengawasan pemanfaatan ruang laut di kawasan Kura-Kura Bali untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan dan tidak merusak lingkungan pesisir, termasuk ekosistem mangrove sebagai habitat biota laut, pelindung pesisir, dan penyerap karbon biru (CO2).

 

Pengawasan dilakukan bukan semata penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan kegiatan usaha tetap berjalan tertib, bertanggung jawab, dan selaras dengan prinsip keberlanjutan.

 

Karena, keseimbangan ekonomi dan ekologi adalah fondasi utama pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. 🌊

Logo Logo
PPID PANGKALAN PSDKP BENOA
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

(0361) 4480308

Email: psdkp.benoa@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 24640
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia