Dirjen PSDKP sampaikan kekuatan pengawasan di Laut Natuna Utara ke Komisi IV DPR RI.
Jumat, 20 Juni 2025 WIB
Saat ini, sebanyak tujuh kapal pengawas bertugas di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Perairan Selat Karimata dan Laut Natuna, namun hanya tiga kapal yang bisa menjangkau Laut Natuna Utara.
Selain keterbatasan jumlah kapal pengawas, keterbatasan fasilitas pendukung pengawasan seperti dermaga, mess penampungan anak buak kapal ikan asing, dan dermaga untuk menampung kapal hasil tangkapan juga menjadi tantangan. Untuk itu, dukungan dari Komisi IV DPR RI dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau sangat diperlukan.
Pihaknya juga menyebut informasi dari Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dan nelayan, sangat efektif mendukung operasi pengawasan terhadap praktik illegal fishing. Penerapan strategi pengawasan terintegrasi (Integrated Surveillance System) berhasil menyelamatkan kekayaan negara triliunan rupiah dari praktik pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Jembatan II Barelang, Pulau Setokok, Bulang, Pulau Setokok, Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau
07784091708
Email: psdkp.batam@kkp.go.id
Call Center KKP: 141