Tugas dan Fungsi

Tujuan

  • Terwujudnya komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik dengan pemohon dan pengguna informasi publik yang berada di wilayah kerja LPSPL Sorong
  • Terwujudnya sistem pengintegrasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID LPSPL Sorong dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik

Prinsip

  • Iformasi publik diberikan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan sederhana
  • Penyajian informasi publik yang diberikan kepada pemohon disesuaikan dengan jenis dan format yang telah disediakan oleh PPID KKP
  • Pelayanan informasi publik dilaksanakan melalui satu pintu

Informasi Publik

  • Informasi Berkala : Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
  • Informasi Dikecualikan : Pengecualian informasi yang didasarkan pada pengujian konsekuensi
  • Informasi Setiap Saat : Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara setiap saat
  • Informasi Serta Merta : Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta

Fungsi PPID

  • Membantu pelaksanaan layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik di wilayah kerja LPSPL Sorong
Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT SORONG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. KPR PDAM KM 10, Klawuyuk, Sorong Timur, Papua Barat

0951 - 331378

Email: lpsplsorong@timurbersinar.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 5657
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia