Alasan Pemohon Mengajukan Keberatan

Rabu, 17 September 2025 WIB

⚖️ Ketika Hak untuk Tahu Tidak Terpenuhi.
Transparansi adalah hak, bukan permintaan.
Jika informasi publik tidak diberikan, tidak lengkap, atau terlambat, pemohon berhak ajukan keberatan.
Accessible Control
Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT SERANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Raya Carita km 4.5, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang Banten

(0253) 802626

Email: lpsplserang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 47784
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia