Rapat Koordinasi Pengelolaan Hiu dan Pari
Pada tanggal 15-17 Januari 2025 LPSPL Serang menghadiri rapat koordinasi terkait pengelolaan Hiu dan Pari di Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi kebijakan nasional maupun internasional yang meliputi perikanan dan perdagangan. Selain itu juga untuk memperkuat kelembagaan dalam implementasi pengaturan pemanfaatan jenis ikan dengan mekanisme CITES.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengedepankan aspek legalitas (legality), ketelusuran (traceability), dan keberlanjutan (sustainability) dalam pemanfaatan jenis Hiu dan Pari.