Rapat Koordinasi Pengelolaan Hiu dan Pari

Pada tanggal 15-17 Januari 2025 LPSPL Serang menghadiri rapat koordinasi terkait pengelolaan Hiu dan Pari di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi kebijakan nasional maupun internasional yang meliputi perikanan dan perdagangan. Selain itu juga untuk memperkuat kelembagaan dalam implementasi pengaturan pemanfaatan jenis ikan dengan mekanisme CITES. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengedepankan aspek legalitas (legality), ketelusuran (traceability), dan keberlanjutan (sustainability) dalam pemanfaatan jenis Hiu dan Pari.
Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT SERANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Raya Carita km 4.5, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang Banten

(0253) 802626

Email: lpsplserang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 34533
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia