LPSPL Serang Lakukan Presentasi Uji Publik dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

LPSPL Serang melakukan presentasi uji publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). LPSPL Serang merupakan salah satu dari 154 perangkat PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pelaksana yang telah melalui Tahapan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev KIP dan terverifikasi untuk melanjutkan uji publik bersama 52 PPID Pelaksana lainnya. Tujuan dari kegiatan uji publik ialah untuk mengetahui sejauh apa keterbukaan yang dijalankan oleh badan publik. Dari uji publik inilah ditetapkan kategori dan peringkat keterbukaan infomasi badan publik tersebut. Pendalaman aspek Inovasi dan Strategi, penilaian terhadap efektivitas, transparansi, aksesibilitas, keberlanjutan, dan kolaborasi instansi serta pendalaman aspek Komitmen Organisasi berupa penilaian terhadap layanan dan ruang layanan, pembinaan dan kebijakan, penganggaran, peningkatan kapasitas petugas/SDM yang dilakukan instansi. Dengan adanya uji publik ini semoga LPSPL Serang dapat lebih meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui kebijakan, program kegiatan, dukungan anggaran, dan rencana aksi serta terkategori informatif.
Logo Logo
PPID LOKA PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT SERANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Raya Carita km 4.5, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang Banten

(0253) 802626

Email: lpsplserang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 22640
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia