Usulan Sumbar dan Aceh Menguat dalam Penyusunan RAN Hiu Paus 2026-2029
Jumat, 10 April 2026 WIB
Zoom (10/4), Loka Pengelolaan Kelautan (LPK) Pekanbaru turut berpartisipasi melalui daring dalam Rapat Koordinasi Penyusunan RAN Konservasi Hiu Paus Periode 2026-2029 yang diselenggarakan oleh Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada Jumat (10/4) di Swiss-Belhotel Bogor.
Kegiatan penyusunan RAN dilakukan melalui diskusi intensif dan konsultasi teknis multipihak yang berlangsung dalam dua sesi. Pembahasan diawali dengan penyampaian arahan kebijakan dan evaluasi RAN sebelumnya oleh Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, kemudian dilanjutkan penelaahan draft matriks RAN secara rinci. Setiap aksi dibahas untuk memastikan kesesuaian antara target, indikator, waktu, serta kapasitas pelaksanaan di lapangan.
Pembahasan RAN pada pertemuan ini merupakan lanjutan dari rapat bulan sebelumnya dengan fokus pada finalisasi empat strategi utama yang masih tersisa. Dalam diskusi hari ini, peserta secara khusus membahas strategi pengelolaan wisata hiu paus, penanganan keterdamparan, strategi terkait potensi perburuan, dan strategi mitigasi tabrakan kapal. Selama diskusi, para peserta mengidentifikasi isu prioritas, menyepakati pendekatan berbasis lokasi, menyesuaikan target agar realistis dan terukur serta menggunakan data historis sebagai baseline indikator.
Berbagai masukan teknis dari peserta, termasuk pengalaman di lapangan di sejumlah lokasi prioritas, turut memperkaya pembahasan agar dokumen yang disusun lebih aplikatif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam forum tersebut, LPK Pekanbaru menyoroti pentingnya penguatan penanganan keterdamparan hiu paus di wilayah kerja Sumatera Barat dan Aceh sebagai bagian dari prioritas nasional. Strategi pencegahan dan penanganan keterdamparan akibat bycatch melalui peningkatan kapasitas dan koordinasi nelayan dan pemangku kepentingan lokal dinilai sebagai kebutuhan yang sangat diperlukan untuk memastikan tersedianya edukasi dan pelatihan yang memadai, sehingga penanganan keterdamparan dapat dilakukan sesuai prosedur yang benar.
Kegiatan diakhiri dengan perumusan rekomendasi awal serta penegasan bahwa proses penyusunan RAN masih akan berlanjut melalui pertemuan berikutnya. Kehadiran pemangku kepentingan yang lebih luas pada pertemuan selanjutnya sangat diharapkan untuk memberikan masukan yang lebih komprehensif dan konstruktif.
Melalui RAN Hiu Paus 2026-2029, pemerintah berharap dapat mendorong pengelolaan hiu paus yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian spesies ini di perairan Indonesia.
JALAN BUDI LUHUR KELURAHAN MENTANGOR PEKANBARU-RIAU 28286
Telp : (0761) 8404510 Hotline WA : 0811666642
Email: lpk.pekanbaru@kkp.go.id
Call Center KKP: 141